Bandung - Polres Sukabumi
Kota mengamankan tiga pengoplos daging celeng yang digunakan untuk bahan
pencampur bakso. Dari tiga orang tersebut polisi menyita sebanyak 70 kilogram
daging celeng yang sudah digiling untuk diedarkan menjadi bakso daging celeng.
Polisi menggerebek tiga lokasi di tiga kecamatan di wilayah Kota Sukabumi yaitu di Baros, Citamiang dan Cibereum, Selasa sore hingga malam (24/3/2015). Dari sejumlah gudang dan pedagang bakso, polisi menemukan daging celeng yang sudah tercampur dengan bahan bakso bahkan sebagian sudah dikonsumsi masyarakat.
Hasil keterangan pedagang dan pemilik gudang diperoleh informasi daging celeng itu disuplai oleh seseorang dari wilayah Tangerang, Provinsi Banten.
"Pengakuan mereka daging itu diperoleh dari seorang penyuplai di wilayah Tangerang yang identitasnya sudah kita peroleh, tinggal dilakukan pengejaran. Dalam menjalankan operasi ini polisi tak sendiri namun ditemani pihak dari Dinas Peternakan Kota Sukabumi yang langsung melakukan uji kandungan dalam bakso tersebut," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman didampingi Kasatreskrim AKP Sulaeman Salim, Rabu (25/3/2015).
Polisi sendiri memperoleh informasi jika jaringan penjualan bakso celeng ini telah besar dan menyebar hingga wilayah Kabupaten Sukabumi. Dari tiga tersangka, salah satunya adalah pemilik warung bakso yang sudah dikenal masyarakat di wilayah Limusnunggal Kelurahan Nangleng, Kecamatan Citamiang. Bahkan saat penggerebekan di tempat tersebut sedang ramai pembeli.
"Para penjual yang mengoplos baksonya dengan daging celeng ini menjual produknya dengan harga murah. Masyarakat yang tidak paham dengan bahan kandungan bakso itu lalu mengonsumsinya. Kita akan perluas jangkauan operasi termasuk ke seluruh penjual bakso di wilayah kota yang ditengarai mengoplos daging ini ke dalam bakso yang dijualnya. Kepada masyarakat diminta tidak resah karena kasus ini dalam pengembangan dan penyelidikan pihak kepolisian," tandas Diki. *** (Sumber: cetiknews.com, Rabu, 25/03/2015).
Polisi menggerebek tiga lokasi di tiga kecamatan di wilayah Kota Sukabumi yaitu di Baros, Citamiang dan Cibereum, Selasa sore hingga malam (24/3/2015). Dari sejumlah gudang dan pedagang bakso, polisi menemukan daging celeng yang sudah tercampur dengan bahan bakso bahkan sebagian sudah dikonsumsi masyarakat.
Hasil keterangan pedagang dan pemilik gudang diperoleh informasi daging celeng itu disuplai oleh seseorang dari wilayah Tangerang, Provinsi Banten.
"Pengakuan mereka daging itu diperoleh dari seorang penyuplai di wilayah Tangerang yang identitasnya sudah kita peroleh, tinggal dilakukan pengejaran. Dalam menjalankan operasi ini polisi tak sendiri namun ditemani pihak dari Dinas Peternakan Kota Sukabumi yang langsung melakukan uji kandungan dalam bakso tersebut," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman didampingi Kasatreskrim AKP Sulaeman Salim, Rabu (25/3/2015).
Polisi sendiri memperoleh informasi jika jaringan penjualan bakso celeng ini telah besar dan menyebar hingga wilayah Kabupaten Sukabumi. Dari tiga tersangka, salah satunya adalah pemilik warung bakso yang sudah dikenal masyarakat di wilayah Limusnunggal Kelurahan Nangleng, Kecamatan Citamiang. Bahkan saat penggerebekan di tempat tersebut sedang ramai pembeli.
"Para penjual yang mengoplos baksonya dengan daging celeng ini menjual produknya dengan harga murah. Masyarakat yang tidak paham dengan bahan kandungan bakso itu lalu mengonsumsinya. Kita akan perluas jangkauan operasi termasuk ke seluruh penjual bakso di wilayah kota yang ditengarai mengoplos daging ini ke dalam bakso yang dijualnya. Kepada masyarakat diminta tidak resah karena kasus ini dalam pengembangan dan penyelidikan pihak kepolisian," tandas Diki. *** (Sumber: cetiknews.com, Rabu, 25/03/2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar